Senin, 30 September 2013

..Ilmu Sosial Dasar..

"Kasus Bullying di Indonesia"



Indonesia merupakan negara tertinggi urutan kedua dengan kasus Bullying tertinggi di dunia. Kasus ini biasanya sering terjadi di kalangan remaja baik disekolah maupun di perguruan tinggi. Biasanya kasus Bully terjadi pada senior kepada juniornya. Seorang junior biasanya mendapat perlakuan Bully atau kekerasan dari seniornya bisa disebabkan oleh banyak hal.

Kasus ini biasanya terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta. Sering juga kita menonton berita di televisi tentang Bully atau Kekerasan yang terjadi di lingkup sekolah. Dalam hal ini peran sekolah dan keluarga sangat penting untuk mencegah dampak dan akibat yang diakibatkan oleh tindakan tercela ini.

Di kota besar seperti Jakarta, lingkungan dan gaya hidup yang konsumtif sangat berpengaruh terhadap perilaku seseorang. Pelaku-pelaku yang biasanya melakukan pem-Bullyan biasanya merupakan anak yang berasal dari keluarga berada. Mereka anak manja yang mencari jati diri di luar rumah dengan cara yang salah. Oleh karena itu, peran keluarga dan sekolah sangat di perlukan dalam hal ini.

Di mulai dari lingkup terkecil dan paling sederhana yaitu keluarga. Orang tua secara khusus, sebagai orang terdekat seharusnya bisa mengarahkan perilaku seorang anak. Tidak hanya itu, orang tua juga sebaiknya mengetahui pergaulan anaknya. Karena lingkungan merupakan salah satu faktor yang membentuk karakter seseorang. Selain itu juga, orang tua wajib menanamkan sifat-sifat agamis pada anaknya. Karena jika seorang anak bersifat agamis, tidak mungkin dia melakukan tindakan-tindakan diluar ajaran agamanya.

Pihak kedua yang sangat berpengaruh dalam mencegah tindakan ini adalah sekolah. Sekolah sangat bertanggung jawab dalam hal mengawasi tindakan anak muridnya selama sekolah. Selain itu, sekolah juga sangat berkewajiban untuk menanamkan nilai-nilai moral kepada anak didiknya. 

Sekolah juga wajib mengenakan sanksi bagi siswa-siswi yang melakukan bully di sekolah. Sanksinya harus merupakan tindakan tegas agar para pelaku jera. Selain itu, masyarakat dan pemerintah juga mendapatkan andil dalam memberantas kasus bully di kalangan remaja. Pemerintah harus menerapkan undang-undang yang tegas terhadap para pelaku. Sosialisasi juga wajib di sebarkan oleh LSM-LSM, karena sosialisasi dapat mempengaruhi pikiran seseorang melalui opini-opini yang ada.

Dapat disimpulkan bahwa semua pihak berturut serta dalam mencari solusi dalam kasus yang terus terjadi dari masa ke masa ini. 




Referensi:





by: Nadia Listiarini, 1TB06, 26313279.