Sabtu, 18 April 2015

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

NADIA LISTIARINI
26313279
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

A.    Definisi Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang mana rakyat adalah pemegang kekuasaan penuh dalam proses menjalankan pemerintahan. Ada dua sistem pelaksanaan Demokrasi, yaitu Demokrasi Langsung dan  Demokrasi Perwakilan.
Istilah Demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) yang berarti “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Pertama kali istilah Demokrasi dieperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnyamendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. hal ini dapat diartikan bahwa dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak, kesempatan, dan suara yang sama untuk ikut dalam mengatur kebijakan pemerintahan tanpa ada yang membeda-bedakan. Baik itu secara status social maupun ras dan suku. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
 B.     Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi merupakan terminologi yang sarat akan tafsir dan makna. Hal ini dapat dilihat bahwa pengertiannya berkaitan erat dengan sistem social yang mendukungnya. Oleh karena itu, disamping mengandung unsur-unsur universal, demokrasi juga memuat unsur-unsur kontekstual. Sehingga, dalam pelaksanannya, demokrasi memiliki berbagai istilah, seperti demokrasi liberal, demokrasi konstitusional, demokrasi Pancasila, dan lain-lain.
Berdasarkan Pembukaan UUD 1945, telah dijelaskan bahwa bentuk pemerintahan Indonesia adalah demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensiil. Namun, dalam pelaksanaannya pernah terjadi penyelewengan demokrasi Pancasila dengan mempraktekan:
§  Demokrasi Liberal, kondisi ini ditunjukkan adanya kabinet parlementer yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir. Selain itu, terjadi penggunaan konstitusi Republik Indonesia Serikat da UUDS, dimana prinsip yang dipakai adalah suara mayoritas yang berbeda dengan penekanan musyawarah mufakat yang terdapat dalam demokrasi Pancasila
§  Demokrasi Terpimpin, lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia kembali pada UUD 1945, namun lahir gagasan lahirnya demokrasi terpimpin yang intinya tidak boleh melakukan pungutan suara, dan jika terjadi perbedaan pendapat yang tidak mungkin dicari pemecahannya diserahkan kepada presiden. Hal ini menunjukkan kecenderungan sistem pemerintahan kearah otoriter dimana presidan merupakan seorang yang memiliki kuasa penuh untuk mengambil keputusan.
Setelah era Reformasi, demokrasi di Indonesia mulai berkembang. Demonstrasi yang terjadi pada tahun 1998, menginspirasi pemuda untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan di Indonesia. Dengan aktifnya masyarakat melakukan evaluasi terhadap pemerintahan, hal ini menunjukkan demokrasi Pancasila telah terlaksana dengan baik. Pesta Demokrasi juga sudah terlaksana dengan adanya pemilihan umum yang terlaksana telah membuktikan bahwa dalam tubuh pemerintahan saat ini, rakyat menjadi komponen utama terbentukya sistem.
 C.    Demokrasi Pancasila telah Terlaksana namun Belum Optimal
      Kehidupan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat telah diatur dalam pasal 28 UUD 1945. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak ketakutan yang terdapat dalam tubuh masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan karena masih banyak pemikiran yang ada dalam masyarakat bahwa rakyat adalah sosok yang lemah dibandingkan dengan orang-orang yang berada dalam tubuh pemerintahan.
      Ketimpangan sosial ini yang menyebabkan masih banyak ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Seharusnya, apabila pelksanaan demokrasi Pancasila yang menekankan mufakat dan kekeluargaan dalam prinsip sistemnya, pemerintah tidak akan selalu mendapatkan keluhan dan kitik dari rakyatnya karena seharusnya masyarakat sudah dalam keadaan mufakat.
      Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat juga belum menuai hasil yang terbaik karena dalam pelaksanaannya kepentingan politik partai yang membuat mereka duduk di kursi parlemenlah yang lebih diutamakan. Hal ini disebabkan tidak adanya komunikasi langsung antara rakyat dengan Dewan yang menjadi wakilnya. Sorotan dan kabar dari media yang menjadi dasar pengambilan kebijakan mereka. Selain itu, terjadi penyimpangan kembali dalam tubuh demokrasi Pancasila dengan adanya dwi partai (oposisi dan koalisi) yang ada dalam sistem pemerintahan.
D.    Dampak Kurang Optimalnya Pelaksanaan Demokrasi Pancasila
      Kurang optimalnya pelaksanaan demokrasi Pancasila akan mengakibatkan beberapa dampak yang kurang baik bagi tubuh pemerintahan. Seperti,
§  Terjadi banyak penyelewengan kekuasaan. Kurang terbukanya pemerintahan terhadap rakyat, menyebabkan banyak sekali kasus-kasus politik seperti korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan lain sebagainya yang akan merugikan negara dan rakyatnya.
§  Masyarakat semakin jauh dari hak dan kesempatannya sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Hal ini akan mengakibatkan munculnya penguasa dalam sistem pemerintahan dan pemimpin rakyat akan jauh dari tanggung jawabnya sebagai pengayom masyarakat. Sehingga banyak bermunculan anggapan bahwa menjadi anggota parlemen adalah untuk mendapatkan uang sebagai balik modal atas usaha kampanyenya.
§  Mulai memudarnya kepercayaan terhadap pemerintah. Hal ini terjadi sebagai dampak kasus-kasus politik yag terjadi dalam tubuh pemerintahan. Sebagai contoh pajak yang diselewengkan akan membuat masyarakat ragu untuk membayar pajak. Padahal pajak adalah komponen utama dalam pelaksanaan pembangunan, dengan keraguan masyarakat akan membayar pajak, pembangunan negara akan macet dan program kerja pemerintahan tidak akan erlakana dengan baik.
§  Banyak terjadi kasus yang berbau SARA. Demokrasi Pancasila banyak mengatur tentang persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Berbagai ras, suku, dan agama akan hidup secara damai jika pelaksanaan demokrai Pancasila, jika tidak, akan terjadi ketimpangan antar masyarakat seperti adanya suatu kaum yang selalu dikhususkan dalam menentukan kebijakan. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang menyebabkan konflik-konflik yang berbau SARA.
§  Program kerja pemerintah tidak bisa optimal dijalankan. Perlu ditelaah kembali tentang adanya sistem koalisi dan oposisi, sebetulnya bagus apabila negara siap untuk menjalankan, namun seperti yang kita lihat banyak sekali kemacetan program kerja karena keputusan pemerintah yang hanya berladaskan partai-partai mereka saja.
§  Dll

 E.     Upaya yang Harus Dilakukan agar Demokrasi Berjalan Optimal
§  Harus ada sosialisasi terhadap masyarakat untuk sadar demokrasi. Dengan adanya sosialisasi yang dijalankan dalam masyarakat, mereka akan mengerti hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara sehingga tidak ada ketakutan untuk memberikan aspirasi terhadap pemerintah.
§  Dibentuknya agen mediasi yang mampu mempertemukan antara dewan perwakilan dan masyarakat secara langsung. Dengan adanya agen seperti ini, masyarakat akan merasa puas karena aspirasinya akan merasa langsung ditanggapi pemerintah dan mengurangi dampak kerusakan dan konflik yang diakibatkan demo terbuka.
§  Membubarkan kelompok-kelompok organisasi yang cenderung menimbulkan konflik berbau SARA. Ketegasan pemerintah dalam memperhatikan kehidupan masyarakat perlu diperhatikan guna pemerintahan dapat berjalan penuh dengan kerukunan. Banyak timbulnya organisasi seperti NII, menunjukan bahwa ada upaya dari suatu golongan masyarakat untuk mengubah Ideologi Pancasila, ini berarti mereka telah menganggap Pancasila sudah tidak layak lagi untuk menjadi Ideologi negara ini. Dengan dibubarkannya dan diberantas secara optimal, organisasi seperti ini dan semacamnya akan mengurangi konflik-konflik yang berbau SARA seperti terorisme dan adu domba yang sekarang banyak bermunculan.
§  Pendidikan Demokrasi harus diwajibkan untuk dipelajari di berbagai jenjang pendidikan. Karena demokrasi mengandung nilai-nilai yang sangat penting, hal ini harus ditanamkan kepada masyarakat sebagai dasar pendidikan disamping agama. Sehingga pendidikan demokrasi akan tertanam dalam jiwa masyarakat dan membenuk pribadi yang mengerti akan tata negara dan dapat memanfaatkan hak dan kesempatannya sebagai warga negara dengan optimal kelak.

§  Memberikan pelindungan dan sikap terbuka terhadap masyarakat. Ketidak percayaan masyarakat sudah tidak dapat dipungkiri lagi, sehingga pemerintah harus mengembalikan citranya untuk kembali dipercayai masyarakat. Sehingga dengan sikap terbuka, maka nada interaksi yang baik antara rakyat dengan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar