26313279
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
A. Definisi Demokrasi
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan yang mana rakyat adalah pemegang kekuasaan
penuh dalam proses menjalankan pemerintahan. Ada dua sistem pelaksanaan
Demokrasi, yaitu Demokrasi Langsung dan Demokrasi Perwakilan.
Istilah Demokrasi berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía)
yang berarti “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan
κράτος (Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang
muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Pertama
kali istilah Demokrasi dieperkenalkan oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu
pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak
(rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnyamendefinisikan demokrasi sebagai
“pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. hal ini dapat
diartikan bahwa dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak, kesempatan, dan
suara yang sama untuk ikut dalam mengatur kebijakan pemerintahan tanpa ada yang
membeda-bedakan. Baik itu secara status social maupun ras dan suku. Melalui
demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
B.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi
merupakan terminologi yang sarat akan tafsir dan makna. Hal ini dapat dilihat
bahwa pengertiannya berkaitan erat dengan sistem social yang mendukungnya. Oleh
karena itu, disamping mengandung unsur-unsur universal, demokrasi juga memuat
unsur-unsur kontekstual. Sehingga, dalam pelaksanannya, demokrasi memiliki
berbagai istilah, seperti demokrasi liberal, demokrasi konstitusional,
demokrasi Pancasila, dan lain-lain.
Berdasarkan
Pembukaan UUD 1945, telah dijelaskan bahwa bentuk pemerintahan Indonesia adalah
demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensiil. Namun, dalam
pelaksanaannya pernah terjadi penyelewengan demokrasi Pancasila dengan
mempraktekan:
§
Demokrasi Liberal,
kondisi ini ditunjukkan adanya kabinet parlementer yang dipimpin oleh Perdana
Menteri Syahrir. Selain itu, terjadi penggunaan konstitusi Republik Indonesia
Serikat da UUDS, dimana prinsip yang dipakai adalah suara mayoritas yang
berbeda dengan penekanan musyawarah mufakat yang terdapat dalam demokrasi
Pancasila
§
Demokrasi Terpimpin,
lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Indonesia kembali pada UUD 1945, namun
lahir gagasan lahirnya demokrasi terpimpin yang intinya tidak boleh melakukan
pungutan suara, dan jika terjadi perbedaan pendapat yang tidak mungkin dicari
pemecahannya diserahkan kepada presiden. Hal ini menunjukkan kecenderungan
sistem pemerintahan kearah otoriter dimana presidan merupakan seorang yang
memiliki kuasa penuh untuk mengambil keputusan.
Setelah
era Reformasi, demokrasi di Indonesia mulai berkembang. Demonstrasi yang
terjadi pada tahun 1998, menginspirasi pemuda untuk terus mengawasi jalannya
pemerintahan di Indonesia. Dengan aktifnya masyarakat melakukan evaluasi
terhadap pemerintahan, hal ini menunjukkan demokrasi Pancasila telah terlaksana
dengan baik. Pesta Demokrasi juga sudah terlaksana dengan adanya pemilihan umum
yang terlaksana telah membuktikan bahwa dalam tubuh pemerintahan saat ini,
rakyat menjadi komponen utama terbentukya sistem.
C. Demokrasi
Pancasila telah Terlaksana namun Belum Optimal
Kehidupan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat telah diatur dalam
pasal 28 UUD 1945. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak ketakutan yang
terdapat dalam tubuh masyarakat terhadap pemerintah. Hal ini disebabkan karena
masih banyak pemikiran yang ada dalam masyarakat bahwa rakyat adalah sosok yang
lemah dibandingkan dengan orang-orang yang berada dalam tubuh pemerintahan.
Ketimpangan sosial ini yang menyebabkan masih banyak ketidakpuasan masyarakat
terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Seharusnya, apabila pelksanaan
demokrasi Pancasila yang menekankan mufakat dan kekeluargaan dalam prinsip
sistemnya, pemerintah tidak akan selalu mendapatkan keluhan dan kitik dari
rakyatnya karena seharusnya masyarakat sudah dalam keadaan mufakat.
Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat juga belum menuai hasil yang terbaik karena
dalam pelaksanaannya kepentingan politik partai yang membuat mereka duduk di
kursi parlemenlah yang lebih diutamakan. Hal ini disebabkan tidak adanya
komunikasi langsung antara rakyat dengan Dewan yang menjadi wakilnya. Sorotan
dan kabar dari media yang menjadi dasar pengambilan kebijakan mereka. Selain
itu, terjadi penyimpangan kembali dalam tubuh demokrasi Pancasila dengan adanya
dwi partai (oposisi dan koalisi) yang ada dalam sistem pemerintahan.
D. Dampak Kurang Optimalnya
Pelaksanaan Demokrasi Pancasila
Kurang optimalnya pelaksanaan demokrasi Pancasila akan mengakibatkan beberapa
dampak yang kurang baik bagi tubuh pemerintahan. Seperti,
§
Terjadi banyak
penyelewengan kekuasaan. Kurang terbukanya pemerintahan terhadap rakyat,
menyebabkan banyak sekali kasus-kasus politik seperti korupsi, penyalahgunaan
wewenang, dan lain sebagainya yang akan merugikan negara dan rakyatnya.
§
Masyarakat semakin
jauh dari hak dan kesempatannya sebagai pemilik kekuasaan tertinggi. Hal ini
akan mengakibatkan munculnya penguasa dalam sistem pemerintahan dan pemimpin
rakyat akan jauh dari tanggung jawabnya sebagai pengayom masyarakat. Sehingga
banyak bermunculan anggapan bahwa menjadi anggota parlemen adalah untuk
mendapatkan uang sebagai balik modal atas usaha kampanyenya.
§
Mulai memudarnya
kepercayaan terhadap pemerintah. Hal ini terjadi sebagai dampak kasus-kasus
politik yag terjadi dalam tubuh pemerintahan. Sebagai contoh pajak yang
diselewengkan akan membuat masyarakat ragu untuk membayar pajak. Padahal pajak
adalah komponen utama dalam pelaksanaan pembangunan, dengan keraguan masyarakat
akan membayar pajak, pembangunan negara akan macet dan program kerja
pemerintahan tidak akan erlakana dengan baik.
§
Banyak terjadi kasus
yang berbau SARA. Demokrasi Pancasila banyak mengatur tentang persatuan dan
kesatuan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Berbagai ras, suku, dan agama
akan hidup secara damai jika pelaksanaan demokrai Pancasila, jika tidak, akan
terjadi ketimpangan antar masyarakat seperti adanya suatu kaum yang selalu
dikhususkan dalam menentukan kebijakan. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan
sosial yang menyebabkan konflik-konflik yang berbau SARA.
§
Program kerja
pemerintah tidak bisa optimal dijalankan. Perlu ditelaah kembali tentang adanya
sistem koalisi dan oposisi, sebetulnya bagus apabila negara siap untuk
menjalankan, namun seperti yang kita lihat banyak sekali kemacetan program
kerja karena keputusan pemerintah yang hanya berladaskan partai-partai mereka
saja.
§
Dll
E.
Upaya yang Harus Dilakukan agar Demokrasi Berjalan Optimal
§
Harus ada sosialisasi
terhadap masyarakat untuk sadar demokrasi. Dengan adanya sosialisasi yang
dijalankan dalam masyarakat, mereka akan mengerti hak dan kewajiban yang sama
sebagai warga negara sehingga tidak ada ketakutan untuk memberikan aspirasi
terhadap pemerintah.
§
Dibentuknya agen
mediasi yang mampu mempertemukan antara dewan perwakilan dan masyarakat secara
langsung. Dengan adanya agen seperti ini, masyarakat akan merasa puas karena
aspirasinya akan merasa langsung ditanggapi pemerintah dan mengurangi dampak
kerusakan dan konflik yang diakibatkan demo terbuka.
§
Membubarkan
kelompok-kelompok organisasi yang cenderung menimbulkan konflik berbau SARA.
Ketegasan pemerintah dalam memperhatikan kehidupan masyarakat perlu
diperhatikan guna pemerintahan dapat berjalan penuh dengan kerukunan. Banyak
timbulnya organisasi seperti NII, menunjukan bahwa ada upaya dari suatu
golongan masyarakat untuk mengubah Ideologi Pancasila, ini berarti mereka telah
menganggap Pancasila sudah tidak layak lagi untuk menjadi Ideologi negara ini.
Dengan dibubarkannya dan diberantas secara optimal, organisasi seperti ini dan
semacamnya akan mengurangi konflik-konflik yang berbau SARA seperti terorisme
dan adu domba yang sekarang banyak bermunculan.
§
Pendidikan Demokrasi
harus diwajibkan untuk dipelajari di berbagai jenjang pendidikan. Karena
demokrasi mengandung nilai-nilai yang sangat penting, hal ini harus ditanamkan
kepada masyarakat sebagai dasar pendidikan disamping agama. Sehingga pendidikan
demokrasi akan tertanam dalam jiwa masyarakat dan membenuk pribadi yang
mengerti akan tata negara dan dapat memanfaatkan hak dan kesempatannya sebagai
warga negara dengan optimal kelak.
§
Memberikan
pelindungan dan sikap terbuka terhadap masyarakat. Ketidak percayaan masyarakat
sudah tidak dapat dipungkiri lagi, sehingga pemerintah harus mengembalikan
citranya untuk kembali dipercayai masyarakat. Sehingga dengan sikap terbuka,
maka nada interaksi yang baik antara rakyat dengan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar