NADIA LISTIARINI
26313279
IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional secara
etimologi terdiri dari dua kata. Identitas berasal dari kata Identity yang
berarti ciri-ciri, atau tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
seseorang yang membedakannya dari orang lain. Dan kata nasional berarti bersifat
kebangsaan merujuk kepada persekutuan kelompok hidup manusia yangdiikat oleh
kesamaan-kesamaan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya.Identitas nasional
adalah ciri atau jati diri suatu bangsa yang melekat berfungsimembedakan suatu
bangsa dengan bangsa lainnya(kompasiana) Identitas nasional bersifat
buatan dan sekunder. Bersifat buatan karenaidentitas nasional dibentuk dan dibuat oleh masyarakat yang
bermufakatmenentukan
identitas mereka sebagai sebuah Negara. Bersifat sekunder karenaidentitas nasional lahir belakangan setelah identitas kesukuan yang memangdimiliki sejak lahir
Pengertian identitas,
sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologi.Manusia sebagai
individu sulit dipahami jika terlepas dari manusialainnya. Oleh karena itu,
manusia dalam berinteraksi dengan individu lainnyamemliki suatu sifat,
kebiasaan atau tingkah laku yang membedakannya denganmanusia yang lain. Namun
demikian pada umumnya pengertian atau istilahidentitas adalah seluruh atau
totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dansosiologis yang mendasari
tingkah laku individu(Ismaun,1991). Oleh karena itu,identitas tercemin
pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungannyadengan manusia. Sehingga
pengertian identitas nasional merujuk kepada seluruhtotalitas
masyarakat bangsa itu sendiri yang merupakan persekutuan individuyang
secara bersama-sama menetap disuatu tempat.
Proses Terbentuknya Identitas Nasional Bangsa Indonesia Ada beberapa unsur-unsur
yang berperan dalam membentuk identitas nasional Indonesia, yaitu:
1. Sejarah
Dibalik Indonesia sebagai
negara yang mapan sepeti sekarang, terselip kejayaanmasa lalu ketika zaman
kerajaan-kerajaan nusantara yang mempunyai sejarahyang gemilang yang kini
menjadi cambuk bagi masyarakat kekinian. Prosesterbentuknya identitas bangsa
Indonesia telah dimulai jauh sebelum Indonesiamerdeka yang berupa nilai-nilai
istiadat, kebudayaaan serta religius. Nilai-nilaitersebut kemudian hari
diangkat dan dirumuskan secara formal menjadi Pancasilayang merupakan pandangan
hidup bangsa Indonesia
2. Kebudayaan
Aspek ini diambil
dilatarbelakangi oleh Indonesia yang mempunyai nilai-nilailuhur ilmu. Pengetahuan
yang berkembang pesat dari zaman ke zaman adalahsalah satu bukti bahwa
kebudayaaan mempunyai peranaan penting dalam identitassebuah bangsa khususnya
Indonesia. Menurut Mr. M Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan
Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaanlama yang merupakan
warisan nenek moyang bangsa Indonesia. maka dari itukebudayaan nenek moyang
bangsa ini turut berperan dalam membentuk identitasnasional Indonesia,
karena didalamnya terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
3. Suku Bangsa
Indonesia yang kaya akan suku bangsa ini
adalah tonggak persatuan dalam perbedaan yang berasal dari kemajemukan
yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita sampai generasi kita dan
masa depan. Dengan semboyan BhinekaTunggal Ika, para pemimpin negeri ini berusaha
mempertahankan kemajemukan bangsa Indonesia yang merupakan salah satu ciri
khas bangsa ini.
4. Agama
Keragaman agama di
Indonesia adalah berkah yang memberikan persatuan dalamsegala makna dalam
payung pluralisme serta ditopang dengan UUD dan Pancasilayang menjamin semua
warga negara untuk beragama. Toleransi antar umat beragama di Indonesia
turut berperan dalam penciptaan identitas bangsa5. BahasaBahasa Indonesia yang
menjadi bahasa pemersatu sebuah bangsa besar ini adalahidentitas yang nyata
untuk mempersatukan Indonesia secara besar dalamkeanekaragaman suku bangsa
serta budaya.
Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap
yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti
kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan
Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
Identitas nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa
dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan
bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia,
maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah
tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini
dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam
satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan
roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Ø Sumber
Identitas Nasional Bangsa Indonesia :
1.
Dasar-dasar Negara
Dasar negara yang merupakan key yang
menyatukan bangsa Indonesia yang beragam-ragam merupakan kesepakatan bersama
yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah
merupakan identitas nasional. Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki
landasan fundamental yaitu Pancasila yang merupakan tujuan, dan pedoman dalam
berbangsa dan bertanah air di Indonesia, serta kunci dasar pemersatu bangsa
Indonesia. Landasan fundamental ini merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi
bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem
presidensiil, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang
didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara
ini, dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam
Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Untuk
menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, bangsa Indonesia memiliki dasar
instrumental berupa UUD 1945, burung Garuda sebagai lambang negara, bahasa
Indonesia dan lagu kebangsaan.
2.
Wilayah dan Kondisi Geografis
Dalam kemerdekaannya bangsa Indonesia
menyatakan bahwa wilayah negara kesatuan ini meliputi segenap wilayah bekas
jajahan Pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah yang terbentang antara 6 derajat
garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat
sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu
benua Asia dan Australia/Oceania diakui kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan
dunia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan
bersatu. Untuk mencapai semua itu, bangsa ini mengalami perjalanan yang cukup
panjang dan berat hingga akhirnya saat ini, wilayah Indonesia dapat terlihat
seperti pada peta berikut : Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia
yang mempunyai 17.508 pulau. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil
antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau
itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi dengan lima
pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa
dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia)
dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan
Papua dengan luas 421.981 km persegi.
3.
Politik Indonesia
Indonesia adalah negara demokrasi Pancasila.
Segala sesuatu di Indonesia diatur dan dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat
dan kebijaksanaan. Perpolitikan di Indonesia berlandaskan nilai-nilai
Pancasila. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di
Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif
dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama
Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang
anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang
anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah
diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya
masingmasing. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi
negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode
19992004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan
Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah
utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128
anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa
jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah
terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Lembaga eksekutif berpusat pada presiden,
wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil
sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili
partai politik yang ada di parlemen. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan
adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan
administrasi para Hakim. Politik luar negeri Indonesia seperti tertuang dalam
pembukaan UUD 1945 adalah poltik bebas aktif. Yang artinya Indonesia sebagai
negara berdaulat memiliki konsep politik luar negeri yang tidak terikat oleh
negara manapun di dunia. Artinya, Indonesia berhak menentukan sikapnya sendiri
dalam perpolitikan di dunia yang bebas aktif dan bertujuan untuk menjaga
keamanan dunia. Serta Indonesia mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur
tangan asing.
4. Ideologi dan Agama
4. Ideologi dan Agama
Seperti
yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama
di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masingmasing warga negara Indonesia
berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan
peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara
Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara.
Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di
antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut
kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah
beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan
protestan serta aliran kepercayaan. Dalam berideologi, masyarakat Indonesia
berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa
Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan
kunci pemersatu bangsa Indonesia.
5. Ekonomi
5. Ekonomi
Perekonomian
bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat
kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang
banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demi mensejahterakan
seluruh penduduk Indonesia. Dalam perekonomiannya, dalam negara Indonesia
terdapat tiga bentuk badan usaha yaitu Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan
Usaha Miliki Swasta (BUMS) dan Koperasi. Jadi, bangsa Indonesia memiliki azas
perokonomian yang untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur
oleh negara sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi.
6. Pertahanan Keamanan
6. Pertahanan Keamanan
Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang
ini adalah bahwa, pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau
dikenal Hankamrata. Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat
Indonesia. Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarak
di Indonesia lah yang akan mengamankan dan mempertahankannya.
7. Demografi Indonesia.
7. Demografi Indonesia.
Penduduk
Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat
Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu, sementara di timur adalah
suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk
Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih
spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau
Batak. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya dan adat
istiadat. Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di
antaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke
nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi
bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis
Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir
kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat
Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya. Islam adalah agama mayoritas
yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia
negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan
(8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%).
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu,
namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh
sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk
Indonesia.
Ø
Kondisi Identitas Bangsa Indonesia Saat Ini :
1.
Dalam perekonomian,
kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola
oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi
bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan
pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang
yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi
sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang
melimpah, namun pengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup
masyarakat bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan
produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang
dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri.
2.
Dalam kebudayaan,
beberapa
budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik,
telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya, lagu, tarian, seni
musik, serta bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu
saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa
Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa
kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertata krama Indonesia.
Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya
dan lebih modern.
3.
Dalam bidang Geografi
Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau.
Namun, penjagaan kesatuan wilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat
begitu kurang. Masih hangat di telinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di
Indonesia telah dicaplok dan diakui sebagai wilayah dari bangsa lainnya.
Sedangkan ketegasan untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari
tingkatan pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri. IV. Kesimpulan Bangsa
Indonesia saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jati diri
dan identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnya
tidak ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting
adalah rasa memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita
dicaplok begitu saja, kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu,
Identitas Nasional ini perlu dihidupkan kembali.
Ø Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas
Nasional
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional,
memilikisejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa
lain di dunia.Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme
modern, diletakkanlah prinsip -prinsip dasar Filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa
dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri
bangsa, yang diangkat dari filsafathidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia
, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri.
Nilai-nilai esensial yang terkandung
dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan
serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh
bangsaIndonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar
pembentukannasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa, antaralain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908,kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda
pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasisejarah perjuangan bangsa Indonesia
untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan
negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yangkemudian
diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena
ituakar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah
sekaligus jugamerupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembangdalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar