Jumat, 01 Mei 2015

IDENTITAS NASIONAL

NADIA LISTIARINI
26313279

IDENTITAS NASIONAL


Identitas Nasional secara etimologi terdiri dari dua kata. Identitas berasal dari kata Identity yang berarti ciri-ciri, atau tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang yang membedakannya dari orang lain. Dan kata nasional berarti bersifat kebangsaan merujuk kepada persekutuan kelompok hidup manusia yangdiikat oleh kesamaan-kesamaan ras, agama, budaya, bahasa dan sebagainya.Identitas nasional adalah ciri atau jati diri suatu bangsa yang melekat berfungsimembedakan suatu bangsa dengan bangsa lainnya(kompasiana) Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karenaidentitas nasional dibentuk dan dibuat oleh masyarakat yang bermufakatmenentukan identitas mereka sebagai sebuah Negara. Bersifat sekunder karenaidentitas nasional lahir belakangan setelah identitas kesukuan yang memangdimiliki sejak lahir

Pengertian identitas, sebenarnya pertama kali muncul dari para pakar psikologi.Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusialainnya. Oleh karena itu, manusia dalam berinteraksi dengan individu lainnyamemliki suatu sifat, kebiasaan atau tingkah laku yang membedakannya denganmanusia yang lain. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilahidentitas adalah seluruh atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dansosiologis yang mendasari tingkah laku individu(Ismaun,1991). Oleh karena itu,identitas tercemin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungannyadengan manusia. Sehingga pengertian identitas nasional merujuk kepada seluruhtotalitas masyarakat bangsa itu sendiri yang merupakan persekutuan individuyang secara bersama-sama menetap disuatu tempat.

Proses Terbentuknya Identitas Nasional Bangsa Indonesia Ada beberapa unsur-unsur yang berperan dalam membentuk identitas nasional Indonesia, yaitu:
1.      Sejarah
Dibalik Indonesia sebagai negara yang mapan sepeti sekarang, terselip kejayaanmasa lalu ketika zaman kerajaan-kerajaan nusantara yang mempunyai sejarahyang gemilang yang kini menjadi cambuk bagi masyarakat kekinian. Prosesterbentuknya identitas bangsa Indonesia telah dimulai jauh sebelum Indonesiamerdeka yang berupa nilai-nilai istiadat, kebudayaaan serta religius. Nilai-nilaitersebut kemudian hari diangkat dan dirumuskan secara formal menjadi Pancasilayang merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia

2. Kebudayaan
Aspek ini diambil dilatarbelakangi oleh Indonesia yang mempunyai nilai-nilailuhur ilmu. Pengetahuan yang berkembang pesat dari zaman ke zaman adalahsalah satu bukti bahwa kebudayaaan mempunyai peranaan penting dalam identitassebuah bangsa khususnya Indonesia. Menurut Mr. M Yamin bahwa berdirinya Negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaanlama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. maka dari itukebudayaan nenek moyang bangsa ini turut berperan dalam membentuk identitasnasional Indonesia, karena didalamnya terdapat nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

3. Suku Bangsa
 Indonesia yang kaya akan suku bangsa ini adalah tonggak persatuan dalam perbedaan yang berasal dari kemajemukan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita sampai generasi kita dan masa depan. Dengan semboyan BhinekaTunggal Ika, para pemimpin negeri ini berusaha mempertahankan kemajemukan bangsa Indonesia yang merupakan salah satu ciri khas bangsa ini.

4. Agama
Keragaman agama di Indonesia adalah berkah yang memberikan persatuan dalamsegala makna dalam payung pluralisme serta ditopang dengan UUD dan Pancasilayang menjamin semua warga negara untuk beragama. Toleransi antar umat beragama di Indonesia turut berperan dalam penciptaan identitas bangsa5. BahasaBahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu sebuah bangsa besar ini adalahidentitas yang nyata untuk mempersatukan Indonesia secara besar dalamkeanekaragaman suku bangsa serta budaya.

            Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ø  Sumber Identitas Nasional Bangsa Indonesia :
1.      Dasar-dasar Negara
 Dasar negara yang merupakan key yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam-ragam merupakan kesepakatan bersama yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah merupakan identitas nasional. Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki landasan fundamental yaitu Pancasila yang merupakan tujuan, dan pedoman dalam berbangsa dan bertanah air di Indonesia, serta kunci dasar pemersatu bangsa Indonesia. Landasan fundamental ini merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, bangsa Indonesia memiliki dasar instrumental berupa UUD 1945, burung Garuda sebagai lambang negara, bahasa Indonesia dan lagu kebangsaan.

2.      Wilayah dan Kondisi Geografis
 Dalam kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan bahwa wilayah negara kesatuan ini meliputi segenap wilayah bekas jajahan Pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah yang terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania diakui kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan dunia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu. Untuk mencapai semua itu, bangsa ini mengalami perjalanan yang cukup panjang dan berat hingga akhirnya saat ini, wilayah Indonesia dapat terlihat seperti pada peta berikut : Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi1.9 juta mil persegi dengan lima pulau besar di Indonesia adalah : Sumatera dengan luas 473.606 km persegi, Jawa dengan luas 132.107 km persegi, Kalimantan (pulau terbesar ketiga di dunia) dengan luas 539.460 km persegi, Sulawesi dengan luas 189.216 km persegi, dan Papua dengan luas 421.981 km persegi.

3.      Politik Indonesia
 Indonesia adalah negara demokrasi Pancasila. Segala sesuatu di Indonesia diatur dan dimusyawarahkan secara mufakat, hikmat dan kebijaksanaan. Perpolitikan di Indonesia berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masingmasing. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 19992004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim. Politik luar negeri Indonesia seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah poltik bebas aktif. Yang artinya Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki konsep politik luar negeri yang tidak terikat oleh negara manapun di dunia. Artinya, Indonesia berhak menentukan sikapnya sendiri dalam perpolitikan di dunia yang bebas aktif dan bertujuan untuk menjaga keamanan dunia. Serta Indonesia mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur tangan asing.

4.      Ideologi dan Agama
Seperti yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masingmasing warga negara Indonesia berhak untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing dan menjalankan peribadatan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara Indonesia. Hak dalam hidup beragama di Indonesia dilindungi oleh negara. Penduduk di Indonesia secara garis besar merupakan penganut dari lima agama di antara lain islam, budha, hindu, katolik dan protestan serta penganut kepercayaan lainnya seperti kong fu tsu. Mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama islam dan selebihnya adalah penganut agama budha, hindu, katolik dan protestan serta aliran kepercayaan. Dalam berideologi, masyarakat Indonesia berhak untuk memiliki ideologi dan pandangan hidup. Akan tetapi, ideolgi bangsa Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan kunci pemersatu bangsa Indonesia.

5.      Ekonomi
Perekonomian bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demi mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia. Dalam perekonomiannya, dalam negara Indonesia terdapat tiga bentuk badan usaha yaitu Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Miliki Swasta (BUMS) dan Koperasi. Jadi, bangsa Indonesia memiliki azas perokonomian yang untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur oleh negara sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi.

6.      Pertahanan Keamanan
 Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang ini adalah bahwa, pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata. Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarak di Indonesia lah yang akan mengamankan dan mempertahankannya.

7.      Demografi Indonesia.
Penduduk Indonesia dapat dibagi secara garis besar dalam dua kelompok. Di bagian barat Indonesia penduduknya kebanyakan adalah suku Melayu, sementara di timur adalah suku Papua, yang mempunyai akar di kepulauan Melanesia. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak. Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali suku dan budaya dan adat istiadat. Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas di antaranya adalah Etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 3% populasi etnis Tionghoa. Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya. Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sisanya beragama Protestan (8,9%); Katolik (3%); Hindu (1,8%); Buddha (0,8%); dan lain-lain (0,3%). Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.

Ø  Kondisi Identitas Bangsa Indonesia Saat Ini :
1.      Dalam perekonomian,
 kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun pengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup masyarakat bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri.
2.      Dalam kebudayaan,
beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik, telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya, lagu, tarian, seni musik, serta bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertata krama Indonesia. Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya dan lebih modern.
3.      Dalam bidang Geografi
 Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau. Namun, penjagaan kesatuan wilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat begitu kurang. Masih hangat di telinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di Indonesia telah dicaplok dan diakui sebagai wilayah dari bangsa lainnya. Sedangkan ketegasan untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari tingkatan pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri. IV. Kesimpulan Bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jati diri dan identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnya tidak ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah rasa memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita dicaplok begitu saja, kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini perlu dihidupkan kembali.

Ø  Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional

            Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilikisejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip -prinsip  dasar Filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa, yang diangkat dari filsafathidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia , yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadiannya sendiri. 
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsaIndonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Dasar-dasar pembentukannasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antaralain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908,kemudian dicetuskan pada Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Akhirnya titik kulminasisejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945, yangkemudian diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa Indonesia. Oleh karena ituakar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus jugamerupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembangdalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.


Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar